09 Desember 2012

Mereka meneladani pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sehingga berselisih



Mereka meneladani pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sehingga berselisih

Ulama Ibnu Taimiyyah adalah ulama yang menyalahgunakan kata salaf maupun khalaf untuk membe
narkan upaya beliau menisbatkan diri atau tepatnya mengaku-ngaku mengikuti Salafush Sholeh.

Ulama Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan mazhab Salaf dan menisbatkan dirinya kepadanya, bahkan wajib menerima yang demikian itu darinya berdasarkan kesepakatan (para ulama) karena mazhab Salaf tidak lain kecuali kebenaran.” (Majmuu’ Fataawa Ibnu Taimiyyah, IV/149)

Tentulah ulama Ibnu Taimiyyah tidak bertemu dengan Salafush Sholeh sehingga mendapatkan atau mengetahui mazhab atau manhaj Salaf.

Imam Mazhab yang empat yang masih bertemu dengan Salafush Sholeh tidak pernah menyampaikan adanya atau betapa pentingnya mazhab atau manhaj Salaf

Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab berkata “dan tidak boleh bagi orang awam bermazhab dengan mazhab salah seorang daripada imam-imam di kalangan para Sahabat radhiallahu ‘anhum dan selain mereka daripada generasi awal, walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi darajatnya dibandingkan dengan (ulama’) selepas mereka; hal ini karena mereka tidak meluangkan masa sepenuhnya untuk mengarang (menyusun) ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabangnya. Tidak ada salah seorang daripada mereka (para sahabat) sebuah mazhab yang dianalisa dan diakui. Sedangkan para ulama yang datang setelah mereka (para sahabat) merupakan pendukung mazhab para Sahabat dan Tabien dan kemudian melakukan usaha meletakkan hukum-hukum sebelum berlakunya perkara tersebut; dan bangkit menerangkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabang ilmu seperti (Imam) Malik dan (Imam) Abu Hanifah dan selain dari mereka berdua.”

Prof. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi dalam As-Salafiyyah: Marhalah Zamaniyyah Mubarakah, La Mazhab Islami yang sudah diterbitkan dalam bahasa Indonesia oleh penerbit Gema Insani Press menjelaskan bahawasanya, “istilah salaf itu bukanlah suatu mazhab dalam Islam, sebagaimana yang dianggap oleh sebagian mereka yang mengaku sebagai salafi, tetapi istilah salaf itu sendiri merujuk kepada suatu zaman awal umat Islam“.

Mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi

Protokol Zionis yang ketujuhbelas

…Kita telah lama menjaga dengan hati-hati upaya mendiskreditkan para ulama non-Yahudi (termasuk Imam Mazhab yang empat) dalam rangka menghancurkan misi mereka, yang pada saat ini dapat secara serius menghalangi misi kita. Pengaruh mereka atas masyarakat mereka berkurang dari hari ke hari. Kebebasan hati nurani yang bebas dari paham agama telah dikumandangkan dimana-mana. Tinggal masalah waktu maka agama-agama itu akan bertumbangan…..

Salah satu slogan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi adalah “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salafush Sholeh” yang bertujuan agar kaum muslim tidak merujuk kepada Imam Mazhab yang empat dan melakukan ijtihad dengan akal pikirannya sendiri secara otodidak (belajar sendiri) sehingga menimbulkan perselisihan karena perbedaan pemahaman atau pendapat yang ditimbulkan karena bukan ahli istidlal atau tidak berkompetensi untuk melakukan ijtihad dan istinbat.

Salah satu tujuan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zioinis Yahudi Yahudi agar “sekelompok kecil” kaum muslim dapat menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) karena mereka merasa benar atau mereka merasa ahlus sunnah atau bahkan merasa sebagai ahli hadits. Padahal mereka mendalami hadits-hadits lebih bersandarkan secara otodidak.

Ilmu agama berbeda dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang dapat dipelajari secara otodidak (belajar sendiri) dengan muthola’ah (menelaah) kitab di balik perpustakaan.

Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah : Aku bertanya pada bapakku : “Ada seorang lelaki yang memiliki kitab-kitab mushannaf, di dalam kitab tersebut ada perkataan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, para sahabat dan tabi’in, akan tetapi ia tidak meliliki ilmu untuk bisa mengetahui hadits yang lemah yang matruk dan tidak pula bisa membedakan hadits yang kuat dari yang lemah, maka bolehkah mengamalkan sesuai dengan apa yang dia inginkan dan memilih sekehendaknya lantas ia berfatwa dan mengamalkannya?” Beliau menjawab : “Tidaklah boleh mengamalkannya sehingga ia bertanya dari apa yang ia ambil, maka hendaknya ia beramal di atas perkara yang shahih dan hendaknya ia bertanya tentang yang demikian itu kepada ahli ilmu” (lihat i’lamul muwaqi’in 4/179)

Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadis layak disebut ahli hadis? Syaikh Nashir al-Asad menjawab pertanyaan ini: “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)

Masalah otodidak ini sudah ada sejak lama dalam ilmu hadis. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentari seseorang yang otodidak berikut ini: “Abu Said bin Yunus adalah orang otodidak yang tidak mengerti apa itu hadis” (Tahdzib al-Tahdzib VI/347)

Habib Munzir Al Musawa berkata “Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya (dengan akal pikirannya sendiri), maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah”

Ilmu agama adalah ilmu yang diwariskan dari ulama-ulama terdahulu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra’il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka” (HR Bukhari)

Hadits tersebut bukanlah menyuruh kita menyampaikan apa yang kita baca dan pahami sendiri dari kitab atau buku

Hakikat makna hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaikan satu ayat yang diperoleh dan didengar dari para ulama yang sholeh dan disampaikan secara turun temurun yang bersumber dari lisannya Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Oleh karenanya ulama dikatakan sebagai pewaris Nabi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi” (HR At-Tirmidzi).

Ulama pewaris Nabi artinya menerima dari ulama-ulama yang sholeh sebelumnya yang tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Sanad ini sangat penting, dan merupakan salah satu kebanggaan Islam dan umat. Karena sanad inilah Al-Qur’an dan sunah Nabawiyah terjaga dari distorsi kaum kafir dan munafik. Karena sanad inilah warisan Nabi tak dapat diputar balikkan.

Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 )

Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.

Imam Malik ra berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu)”

Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga”

Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203

Tanda atau ciri seorang ulama tidak terputus sanad ilmu atau sanad gurunya adalah pemahaman atau pendapat ulama tersebut tidak menyelisihi pendapat gurunya dan guru-gurunya terdahulu serta berakhlak baik

Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan“

Jadi salah satu ciri atau tanda seorang ulama sand ilmu atau sanad guru tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah menjadi muslim yang sholeh meneladani ulama di atas (sebelum) di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tujuan mendalami dan mengamalkan ilmu agama adalah untuk menjadi muslim yang berakhlakul karimah menedalani manusia yang paling mulia, Nabi Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad)

Firman Allah ta’ala yang artinya,

“Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia”. (QS Al-Qalam:4)

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya, maka dia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh“

Ilmu harus dikawal hidayah. Tanpa hidayah, seseorang yang berilmu menjadi sombong dan semakin jauh dari Allah ta’ala. Sebaliknya seorang ahli ilmu (ulama) yang mendapat hidayah (karunia hikmah) maka hubungannya dengan Allah ta’ala semakin dekat sehingga meraih maqom (derajat) disisiNya.

Sebagaimana diperibahasakan oleh orang tua kita dahulu bagaikan padi semakin berisi semakin merunduk, semakin berilmu dan beramal maka semakin tawadhu, rendah hati dan tidak sombong.

Dalam risalah Bayân Zghl al-‘Ilm, adz-Dzahabi (murid dari ulama Ibnu Taimiyyah) menuliskan ungkapan yang diperuntukan bagi gurunya yakni Ibnu Taimiyah sebagai berikut [secara lengkap dikutip oleh asy-Syaikh Arabi at-Tabban dalam kitab Barâ-ah al-Asy’ariyyîn Min ‘Aqâ-id al-Mukhâlifîn, j.2, h.9]:

***** awal kutipan *****
“Hindarkanlah olehmu rasa takabur dan sombong dengan ilmumu. Alangkah bahagianya dirimu jika engkau selamat dari ilmumu sendiri karena engkau menahan diri dari sesuatu yang datang dari musuhmu atau engkau menahan diri dari sesuatu yang datang dari dirimu sendiri.

Demi Allah, kedua mataku ini tidak pernah mendapati orang yang lebih luas ilmunya, dan yang lebih kuat kecerdasannya dari seorang yang bernama Ibn Taimiyah. Keistimewaannya ini ditambah lagi dengan sikap zuhudnya dalam makanan, dalam pakaian, dan terhadap perempuan. Kemudian ditambah lagi dengan konsistensinya dalam membela kebenaran dan berjihad sedapat mungkin walau dalam keadaan apapun.

Sungguh saya telah lelah dalam menimbang dan mengamati sifat-sifatnya (Ibnu Taimiyah) ini hingga saya merasa bosan dalam waktu yang sangat panjang. Dan ternyata saya medapatinya mengapa ia dikucilkan oleh para penduduk Mesir dan Syam (sekarang Siria, lebanon, Yordania, dan Palestina) hingga mereka membencinya, menghinanya, mendustakannya, dan bahkan mengkafirkannya, adalah tidak lain karena dia adalah seorang yang takabur, sombong, rakus terhadap kehormatan dalam derajat keilmuan, dan karena sikap dengkinya terhadap para ulama terkemuka. Anda lihat sendiri, alangkah besar bencana yang ditimbulkan oleh sikap “ke-aku-an” dan sikap kecintaan terhadap kehormatan semacam ini!”.
***** akhir kutipan *****

Jika seseorang mengaku mengikuti Salafush Sholeh, taat kepada Allah, menjalankan sunnah-sunnah Rasulullah namun tidak sampai menjadikannya muslim yang berakhlakul karimah maka sia-sialah amal ibadahnya di dunia yang tidak menolongnya di akhirat kelak

Sholatnya cuma sampai di sajadah, sedekahnya cuma sampai ke tangan penerima, hajinya cuma sampai di Mekah, kurbannya cuma sampai di mulut yang memakan, jenggotnya menutupi mata hatinya

Mereka dapat terjerumus menjadi kaum munafik karena tidak sesuai antara pengakuan dengan perilaku. Kita sudah paham bahwa kaum munafik akan bertempat di neraka yang paling dasar

Firman Allah ta’ala yang artinya “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka“. QS An Nisaa [4]:145)

Oleh karenanya ketika Khalid bin Walīd ra bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang seperti Dzul Khuwaisarah at Tamimi an Najdi dengan pertanyaan

“Wahai Rasulullah, orang ini memiliki semua bekas dari ibadah-ibadah sunnahnya: matanya merah karena banyak menangis, wajahnya memiliki dua garis di atas pipinya bekas airmata yang selalu mengalir, kakinya bengkak karena lama berdiri sepanjang malam (tahajjud) dan janggut mereka pun lebat”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab : camkan makna ayat ini : qul in’kuntum tuhib’būnallāh fattabi’unī – Katakanlah: “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

Khalid bin Walid bertanya, “Bagaimana caranya ya Rasulullah ? ”

Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Jadilah orang yang ramah seperti aku, bersikaplah penuh kasih, cintai orang-orang miskin dan papa, bersikaplah lemah-lembut, penuh perhatian dan cintai saudara-saudaramu dan jadilah pelindung bagi mereka.”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menegaskan bahwa ketaatan yang dilakukan oleh orang-orang seperti Dzul Khuwaisarah at Tamimi an Najdi tidaklah cukup jika tidak menimbulkan ke-sholeh-an seperti bersikap ramah, penuh kasih, mencintai orang-orang miskin dan papa, lemah lembut penuh perhatian dan mencintai saudara muslim dan menjadi pelindung bagi mereka.

Indikator atau ciri-ciri atau tanda-tanda orang yang mencintai Allah dan dicintai oleh Allah adalah

1. Bersikap lemah lembut terhadap sesama muslim
2. Bersikap keras (tegas / berpendirian) terhadap orang-orang kafir
3. Berjihad di jalan Allah, bergembira dalam menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya
4. Tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela

Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Ma’iadah [5]:54)

Abu Muhammad Waskito atau nama kunyah Abi Syakir, penulis buku "Bersikap Adil Kepada Wahabi" dalam tulisannya yang kami arsip pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2012/11/manhaj-pemahaman-abu-muhammad-waskito.pdf mengatakan

***** awal kutipan *****
Dari sisi kajian ilmiah, ilmu-ilmu yang berkembang di majlis-majlis Salafi insya Allah sangat bermanfaat, disertai dengan metode kehujjahan yang bagus. Namun dari sisi kepedulian terhadap masalah-masalah riil yang dihadapi Ummat Islam, Salafi sangat kurang. Bahkan mungkin mereka tidak peduli dengan persoalan-persoalan itu. Dari sisi lain, kualitas hujjah ilmiah yang dimiliki seringkali menjadi sebab munculnya sikap angkuh dan mencela orang lain. Bahkan yang membuat saya sangat heran, banyak ustadz-ustadz atau pemuda Salafi yang memindahkan begitu saja setiap masalah yang ada di Timur Tengah, lalu disebarkan dengan penuh semangat di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Atas alasan-alasan itu, saya tidak ingin terlibat secara langsung dalam majlis-majlis taklim Salafi. Di kemudian hari, alhamdulillah ada juga komunitas Dakwah Salafiyah yang bersikap hikmah dalam dakwah, samhah (toleran) dalam menyikapi perbedaan, dan peduli dengan persoalan-persoalan Ummat.
***** akhir kutipan *****

Dari kutipan di atas, Abu Muhammad Waskito mengakui bahwa Salafi kurang kepedulian terhadap masalah-masalah riil yang dihadapi Ummat Islam dan pemamahan secara ilmiah seringkali menjadi sebab munculnya sikap angkuh dan mencela orang lain. Walaupun dalam blog itu Abu Muhammad Waskito mengakui mengidolakan ulama Al Albani yang mengikuti ulama Muhammad bin Abdul Wahhab yang juga mengaku mengikuti pola pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah.

Jadi salafi pada hakikatnya adalah mereka yang mengikuti pola pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah. Salafi terdiri dari berbagai "jalur" atau firqoh sebagaimana contoh yang disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/11/27/salafi-yamani-dan-haraki/

Mereka yang bukan Salafi Yamani menuliskan pada http://www.alinshof.com/2009/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_18.html

***** awal kutipan *****
Kami menggunakan istilah “salafy” (dengan menggunakan tanda petik) sebagai ta’rif (pengenal) bagi kelompok ini, karena hanya istilah ini-lah yang mereka diridhai (semoga nama tersebut sesuai dengan subtansinya). Demikian pula tatkala ada sebagaian ikhwah yang kemudian memberi ta’rif sebagai Salafy Yamani (nisbat kepada negeri Yaman, sebab yang banyak yang berfikrah semisal mereka rata-rata merupakan alumnus Yaman yang talaqqi pada ma’had Syaikh Muqbil –rahimahullah-) mereka-pun uring-uringan dan murka.

Adapun alasan kami menggunakan tanda petik, sebab kami yakin bahwa tidak seluruh yang menisbatkan diri pada dakwah salaf berperangai dan berkelakuan seperti kelompok ini. Namun anehnya, tatkala mereka yang dengan semena-mena melabeli orang lain dengan nama-nama atau gelar-gelar penisbatan kepada sesuatu, tidak ada perasaan bersalah.

Padahal apa yang mereka rasakan tatkala orang lain memberi mereka gelar yang tidak mereka ridhai, sama dengan yang dirasakan oleh saudara-saudara muslim mereka yang lain. Tidak ridho dan tidak senang. Misalnya, gelar Surury (nisbat kepada asy-Syaikh Muhammad Zainal Abidin bin Surur), Turotsy (nisbat kepada Jam’iyyah Ihya’ at-Turots), Ikhwani, Tabligi dan sebagainya. Semua ini adalah gelar-gelar hasil “ijtihad” kelompok “salafy” untuk saudara muslimnya. Namun anehnya mereka tidak ridha bahkan murka tatkala mendapat perlakuan serupa kala digelari Muqbily (nisbat kepada al-Allamah asy-Syaikh al-Fadhil al-Muhaddits Muqbil al-Wadi’iy–rahimahullah-) atau Rabi’y (nisbat kepada Syaikh Rabi’ al-Makhdali –hafidzahullah-) atau Jamiy‘ (nisbat kepada Syaikh Aman al-Jami).

Olehnya, yang paling mudah dikenali dari komunitas “salafy” ini adalah mudahnya mereka bertikai, saling menuduh, mencaci, men-tahdzir dan sebagainya. Tidak hanya kepada kelompok dakwah Islam selain dari komunitas mereka, bahkan terhadap sesama “salafy” pun mereka saling hujat dan serang.

Sedikit-sedikit orang lain (sesama mereka dan selainnya) dituding sebagai ahli bid’ah, surury, quthby dan selainnya. Setiap dari mereka (kelompok kecil dari komunitas tersebut) mengklaim dirinya yang paling Ahlu Sunnah. Sementara definisi yang dimaksud dengan “bid’ah”, “ahli bid’ah” dan “ahli sunnah”, tidak pernah tuntas mereka selesaikan.

Pokoknya, kalau ada orang yang tidak sejalan dengan pandangan ustadz-nya yang ada di tanah air atau ulama dan Syaikh-nya yang ada di Yaman, Saudi Arabiah, Yordania, maka mereka dituduh sebagai “ahli bid’ah”. Dan kalau sudah tertuduh sebagai ahli bid’ah versi kelompok “salafy”, maka konsekwensinya adalah: direndahkan, dihina, dijauhi dan diputuskan dari pergaulan. Kelompok ini bahkan menjadikan sikap boikot dan pemutusan hubungan tersebut sebagai salah satu bentuk qurbah (mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala). Sedangkan kelompok Ahli Sunnah lain yang tidak mau mengembangkan metode semangat “kekerasan” dan “permusuhan” terhadap “ahli bid’ah (versi mereka), tidak dianggap sebagai salafy.Ini merupakan satu kenyataan nyata yang memerihkan. Akibat dari perbuatan tersebut, akhirnya timbul dan tersebarlah fitnah, ghibah dan namimah di tengah-tengah masyarakat muslim. Orang tidak lagi takut dan merasa wara terhadap harga diri dan kehormatan orang lain apalagi terhadap ulama, wal ‘iyadzu billah.

Makanya jangan heran jika para thullabul ilmi apalagi yang “masih hijau” dalam medan ini justru begitu senang dan doyan dengan hal-hal tersebut. Mereka begitu semangat jika pengajian atau muhadharah ustadz fulan bertema membongkar kejelekan atau kesesatan Syaikh fulan atau jama’ah fulan.

Bahkan mereka begitu banyak menghafal aqwal para salaf dan ulama-ulama dalam hal ini ketimbang menghapal al-Qur’an, as-Sunnah, dan aqwal yang berkaitan dengan ilmu syar’i yang bermanfaat.

Akibatnya, kami bergidik dan takut kala menyaksikan seorang yang tidak ada sedikit-pun pada dirinya raaihah ilmu syar’i, begitu berani dan lancang ikut-ikutan mencela Syaikh fulan atau ulama fulan. Dan tatkala dimintai konfirmasi atas ucapannya tersebut, dengan entengnya ia akan berkata: “Begitulah yang dikatakan oleh ustadz “salafy” kami, dan kalau mau tahu jawabannya, silahkan tanya sendiri kepada beliau”. Ma’adzallah…!

Segala yang lahir dari hasil ijtihad sebagian ulama dan para penuntut ilmu dalam perkara-perkara yang masih diperbolehkan ijtihad di dalamnya, maka pelakunya tidak mendapat hukuman dan tidak pula dicela, apabila ia memang layak untuk berijtihad. Kalau ada orang lain yang menyelisihinya maka yang paling layak untuk dilakukan adalah berdiskusi dengan cara yang baik dalam rangka mencapai kebenaran dengan menempuh jalan terdekat. Hal ini untuk menolak was-was setan dan metode adu dombanya diantara kaum mukminin. Jika hal ini tidak terlaksana dan seseorang memandang wajib menjelaskan penyimpangan, maka hendaknya:

(1). Penjelasan tersebut menggunakan ibarat yang paling baik dan yang paling halus.
(2). Tanpa sikap menyerang, melukai atau berlebih-lebihan dalam perkataan yang terkadang menyebabkan tertolaknya kebenaran dan berpaling dari kebenaran.
(3). Tanpa menyebut (nama) pelakunya,
(4). Atau menuduh mereka memiliki niat (buruk), atau menambah pembicaraan tanpa adanya alasan yang membenarkan hal itu.

Kebanyakan tuduhan dan cercaan yang keluar dari para ustadz “salafy” tersebut lahir dari kabar dari seseorang, prasangka dan dugaan sendiri tanpa ada keinginan untuk melakukan tabayyun dan klarifikasi. Sebab, bisa jadi (bahkan banyak terjadi) sang penyampai kabar itu jujur namun salah menukil atau mendengar dari orang yang dinukil perkataannya, apakah lantaran buruknya hafalannya atau pemahamannya yang jelek. Al-Allamah as-Subky berkata: “Banyak aku saksikan orang yang mendengar satu lafadz, kemudian memahaminya tidak sebagaimana mestinya”. (Thabaqaat asy-Syafi’iyyah al-Kubra, II/18).

Celakanya lagi, terkadang mereka sendiri yang menakwilkan ucapan seseorang dengan takwill versi mereka tanpa mau klarifikasi pada orang sang empunya perkataan. Yang penting jika terdapat satu ucapan yang menurut mereka salah dan keliru, lantas dicatat dan dikomentari dengan komentar-komentar miring, padahal sang empunya perkataan masih hidup bahkan dengan sangat mudah melakukan tabayyun padanya.

Sebagai contoh (kami tidak akan menyebut nama di sini), peristiwa yang masih hangat dalam ingatan kita, tatkala seorang ustadz “salafy” membedah “kesesatan” salah satu Ormas Islam yang diselenggarakan di Unhas, dengan berapi-api ia kemudian menukil lalu men-takwilkan ucapan salah seorang Ustadz dari Ormas tersebut. Lucunya, sang empunya perkataan hadir dan duduk dalam forum tersebut, sambil geleng-geleng kepala dan mengingkari takwil batil tersebut. Dan tatkala sang empunya perkataan minta izin diberi kesempatan untuk bicara dan menjelaskan maksud dari perkataannya, sang ustadz “salafy” dengan entengnya tidak memberi izin dan menegaskan bahwa forum itu adalah majelisnya, –hingga ia berhak melakukan apa saja yang dia kehendaki-. Wallahul musta’an.

Oleh karenanya tidak ada ulama kibar yang kemudian mencela Syaikh Muqbil –rahimahullah- (guru Ust. Zulkarnain) pada kesalahan fatal dalam manhaj tersebut.

Bahkan Syaikh Safar al-Hawali yang mendapat perlakuan zalim dari kalangan “salafy” tidak pernah mengungkit-ungkit kesalahan fatal tersebut apalagi balas mencerca dan menghujat, padahal kasus yang dituduhkan pada beliau serupa dengan kasus Syaikh Muqbil –rahimahullah-.

Demikian pula tidak ada ulama yang mencerca Syaikh Muqbil –rahimahullah- (guru Ust. Zulkarnain) tatkala menyelisihi –bisa dikatakan- seluruh Syaikh Ahli Sunnah saat ini dalam menghukumi Imam Abu Hanifah -rahimahullah-. Seluruh Syaikh Ahli Sunnah menyatakan bahwa Imam Abu Hanifah adalah salah satu Imam besar Ahli Sunnah wal Jama’ah, karenanya mazhab beliau termasuk yang diakui sejak dahulu. Berbeda dengan apa yang dikatan oleh Syaikh Muqbil –rahimahullah- dalam bukunya “Nasyr ash-Shahifah fi Dzikris Shahiih min Aqwaal Aimmah Jarh wat Ta’dil fii Abi Hanifah” , bahwa Abu Hanifah adalah seorang Murji’ah !!.

Syaikh al-Utsaimin –rahimahullah- berkata: “….Dan Imam Abu Hanifah –rahimahullah- adalah seperti para imam lainnya yang memiliki kesalahan-kesalahan dan juga memiliki kebenaran-kebenaran. Tidak seorang pun yang ma’shum melainkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana perkataan Imam Malik bin Anas : “Setiap orang dapat diambil pendapatnya dan ditolak kecuali penghuni kubur ini”, sambil mengisyaratkan pada kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Yang wajib dilakukan adalah menahan diri dari mencela para imam kaum muslimin. Namun jika sebuah pendapat merupakan kesalahan, maka hendaknya disebutkan (kesalahan) pendapat tersebut tanpa mencela pengucapnya. Hendaknya seorang menyebutkan pendapat yang keliru tersebut kemudian menyanggahnya. Inilah jalan yang selamat. (Lihat: Kitaab al-Ilmi, hal 304-306).

Bukan dengan ibarat-ibarat kasar dan tidak beradab yang banyak dipraktekkan oleh kawan-kawan “salafy” kita, seperti istilah yang masyhur dikalangan mereka untuk merendahkan ustadz bahkan ulama yang tidak sepaham dengan mereka, seperti “begundal dakwah”, “centeng bangunan”, “tengik”, “koboi kampung”, “Teroris pemberontak”, “al-Pramuki”, “al-Bungloniyyun”, dan masih banyak lagi mushthalahat (istilah-istilah) yang kemudian mutadawilah (tersebar) diantara mereka. Atau ibarat Syaikh Muqbil al-Wadi’i –rahimahullah- (guru Ust. Zulkarnain) pada judul bukunya, Iskat al-Kalb al-’Awy Yusuf ibn Abdillah al-Qaradhawy (Membungkam Anjing Yang Menggonggong Yusuf bin Abdillah al-Qaradhawy).

Sebagai contoh, sikap tergesa-gesa asy-Syaikh al-Fadhil Muqbil –rahimahullah- (guru Ust. Zulkarnain) dalam menghukumi Syaikh Muhammad Rasyid Ridha –rahimahullah-, dimana beliau menyatakan dalam Muqaddimah As-Shahiih al-Musnad Min Dalaa-ilin Nubuwwah, hal. 10, bahwa Syaikh Muhammad Rasyid Ridha berada di atas kesesatan.

Dan hal ini tidak disetujui dan dibantah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani –rahimahullah-, dalam Silsilah al-Huda wan Nuur, kaset no. 32: “Aku rasa ini adalah penafsiran yang terlalu luas dan tidak pada tempatnya. Yakni, dalam memutlakkan sifat dhalal (kesesatan) pada orang ini (Syaikh Muhammad Rasyid Ridha). Menurut keyakinan saya, beliau memiliki banyak jasa terhadap Ahli Sunnah di zaman ini. Karena beliau menyebarkan dan menyeru kepada as-Sunnah dalam majalah beliau yang terkenal, al-Manaar. Bahkan pengaruhnya sampai ke banyak negeri kaum muslimin non-Arab. Oleh karena itu, pendapat saya bahwa perkataan ini adalah perkataan ghuluw (ekstrim) yang semestinya tidak terlontarkan dari orang seperti saudara kita, Muqbil.

Perlu diketahui bahwa hukum asal (bagi merode) dakwah itu secara umum adalah da’wah bil hikmah serta nasehat yang baik. Adapun hajr, ia merupakan sebuah pengecualian pada kondisi-kondisi tertentu jika mashlahat yang rajih terkandung padanya. Dan yang berhak menentukan suatu kondisi tertentu mengandung mashlahat atau tidak adalah para ulama mu’tabar. Bahkan jika terdapat keadaan dimana sulit untuk mentarjih antara mashlahat dan mudharatnya, maka yang lebih dekat adalah larangan al-hajr. Syaikh al-Fadhil Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata: “… Atau jika tidak dapat dirajihkan antara mashlahat dan mafsadat, maka yang lebih dekat (dengan kebenaran) adalah dilarangnya penerapan hajr, sesuai dengan keumuman sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Tidak halal seorang muslim meng-hajr saudaranya lebih dari tiga hari”. (HR. Bukhari, no. 5879, Muslim, no. 2560). (Majmuu’ Fataawa Syaikh Ibnu Utsaimin, III/7, soal no. 385).

Imam al-Qurthubi –rahimahullah- berkata: “al-Mudarah adalah mengorbankan dunia demi kemashlahatan yang berkaitan dengan dunia, agama atau keduanya. Ini hukumnya mubah dan bisa menjadi mustahab. Adapun mudahanah, artinya mengorbankan agama demi kemashlahatan dunia”. (Fath al-Bari, Juz X/454).

Ibnu Batthal menyatakan: “Mudarah merupakan akhlak orang-orang mukmin, yaitu bersikap rendah hati di hadapan manusia, berbicara dengan lemah lembut dan meninggalkan sikap keras terhadap manusia. Dan ini merupakan sebab terkuat untuk menggapai persatuan”. (Fath al-Bari, Juz X/528).

Sebagai renungan, Aisyah –radhiallahu anha- berkata: “Seorang Yahudi masuk menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam seraya berkata: “As- Saam ‘Alaika” (artinya: semoga kebinasaan tertimpa atasmu). Mereka mengganti ucapan salam “Assalamu Alaika” (dengan lafadz di atas). Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab: “Wa ‘Alaika” (begitu pula engkau)”. Aisyah melanjutkan: “Maka aku-pun berkeinginan untuk bicara (membalas orang Yahudi tersebut), namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu alaihi wasallam terhadap hal itu. Lalu masuklah orang Yahudi yang lain dan mengucapkan (perkataan yang sama), “Semoga kebinasaan tertimpa atasmu”, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab: “begitu pula engkau”. Maka aku-pun berkeinginan untuk bicara, namun aku mengetahui kebencian Nabi shallallahu alaihi wasallam terhadap hal itu. Lalu masuk-lah orang Yahudi ketiga dan mengucapkan (perkataan yang sama), “Semoga kebinasaan tertimpa atas-mu”, maka aku tidak dapat bersabar lagi, hingga aku-pun berkata: “Semoga engkau binasa dan mendapat kemurkaan serta laknat Allah, wahai saudara-saudara kera dan babi. Apakah kalian memberi salam kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak sebagaimana salam Allah kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam??!! Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya Allah tidak suka kekejian dan perkataan yang keji. Mereka telah mengucapkan suatu perkataan, maka kita pun telah membalas perkataan tersebut, “begitu pula kalian”. Sesungguhnya kaum Yahudi adalah kaum pendengki, dan mereka tidak pernah dengki sebagaimana kedengkian mereka kepada kita dalam hal salam dan (ucapan) amiin”. (HR. Bukhari, no. 6032. Muslim, no. 2166).

Pelajaran yang dapat dipetik dari hadits ini, Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur Aisyah radhiallahu anha dari sikap keras tersebut, padahal yang dicela itu adalah orang-orang kafir Yahudi yang nyata-nyata menghina dan mendoakan keburukan bagi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sementara yang dibela oleh Aisyah adalah Rasulullah.

Demikian pula, ucapan Aisyah –radhiallahu anha- tersebut benar dalam memberi gelar pada mereka, sebab gelar bagi orang yahudi sebagai “saudara kera dan babi” termaktub dalam al-Qur’an surah al-Maidah : 60. Akan tetapi, karena cara Aisyah radhiallahu anha menyampaikan tidak pada semestinya, maka Nabi-pun menegurnya.

Olehnya, bandingkan dengan kenyataan yang terjadi pada saudara-saudara “salafy” kita, yang begitu keras mencela saudaranya sesama kaum muslimin dan khususnya para ulama dan da’i, lalu menyematkan pada mereka gelar-gelar buruk dari hasil terkaan “ijtihad” mereka. Padahal, mereka (para pencela) tidak lebih baik dari Aisyah radhiallahu anha, dan para ulama serta dai’ yang menjadi bulan-bulanan celaan itu tidak lebih buruk dari orang Yahudi yang nyata mencela Nabi shallallahu alaihi wasallam di hadapan beliau.
***** akhir kutipan *****

Contoh lain sebagaimana yang termuat dalam buku ‘Terbongkar !, lumbung dinar, jaringan Islam Radikal dan pertikaian faksi-faksi Wahabi”, Penerbit Jassira Press, Bantul Jogyakarta, Cetakan Maret 2010

***** awal kutipan *****
Syaikh DR. Bakr bin Abdillah Abu Zaid (anggota Hay`ah Kibar Al-‘Ulama di Saudi dan anggota Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta`) diminta untuk memberikan kata pengantar bagi buku Syaikh Robi’ bin Hadi bin Umair Al-Madkholi yang berjudul “Adhwa` Islamiyyah ‘Ala ‘Aqidati Sayyid Quthb wa Fikrih,”. Buku yang berisikan tuduhan dan caci maki terhadap Asy-Syahid Sayyid Quthub

Namun, di luar dugaan, sebagai seorang ulama besar yang bijak dan berpengetahuan luas, Syaikh Bakr Abu Zaid dengan halus menolak memberikan kata pengantarnya.

Lalu, Syaikh Bakr pun menulis surat atau risalah kecil yang beliau beri judul “Al-Khithab Adz-Dzahabi” (surat emas) yang beliau tujukan kepada Syaikh Robi’. Di bawah ini adalah sebagian di antara yang beliau katakan dalam surat emas tersebut :

- Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “Dan di antara daftar isi tertulis ‘Perkataan Sayyid Quthub tentang Khalqul Qur`an dan Bahwa Kalam Allah adalah Ibarat dari Suatu Kehendak’… Akan tetapi, ketika saya membaca halaman-halaman yang disebutkan, saya tidak mendapatkan satu huruf pun yang di dalamnya menunjukkan bahwa Sayyid Quthub rahimahullahu Ta’ala mengatakan Al-Qur`an itu makhluk. Kenapa begitu mudahnya Anda melemparkan tuduhan takfir ini?”

- Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “Sungguh bergidik bulu kuduk saya ketika saya membaca daftar isi buku Anda, dimana tertera “Sayyid Quthub Membolehkan Orang Lain Selain Allah Untuk Membuat Syari’at.” Maka, saya pun segera membaca semua perkataan Sayyid dalam bukunya “Al-‘Adalah Al-Ijtima’iyyah,” dimana engkau menukil perkataannya; namun ternyata apa yang dikatakannya tidak layak untuk diberi judul yang sensasional seperti yang engkau lakukan. Taruhlah apa yang dikatakannya terdapat ibarat yang masih samar maknanya, tapi bagaimana engkau bisa mengubahnya menjadi sesuatu yang mengafirkan? Engkau telah melenyapkan semua kebaikan yang telah dibangun oleh Sayyid Rahimahullah sepanjang hidupnya dan juga segala yang ditulis oleh pena-nya dalam rangka dakwah kepada Allah Ta’ala dalam masalah hukum dan syariat, dimana beliau menolak undang-undang buatan manusia serta berdiri tegak menentang kemungkaran ini.”

- Syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “Di antara judul dalam daftar isi buku Anda juga tertulis, “Perkataan Sayyid tentang Kemakhlukan Al-Qur`an dan Bahwasanya Kalam Allah Adalah Ibarat dari Kehendak.” Akan tetapi, setelah saya baca halaman demi halaman yang disebutkan, ternyata saya tidak menemukan satu huruf pun yang menegaskan bahwa Sayyid Quthub Rahimahullah Ta’ala telah mengucapkan perkataan ini. Bagaimana engkau bisa semudah ini melemparkan tuduhan kafir kepada orang lain?!”

- Syaikh Bakr Abu Zaid juga berkata, “Dari segi bahasa yang digunakan, jika dibandingkan antara gaya bahasa buku Anda dan gaya bahasa (uslub) yang dipakai Sayyid Quthub Rahimahullah, maka ada ketimpangan di sana. Jika dilihat dari sisi Anda, maka gaya bahasa Anda seperti gaya bahasa anak i’dadi (persiapan bahasa pra sekolah) yang tidak sebanding dengan gaya bahasa seorang mahasiswa (maksudnya’ Sayyid Quthub) yang telah mendapatkan penghargaan tinggi tingkat internasional. Jadi, dalam hal ini, seharusnya ada kesepadanan kemampuan dalam ilmu sastra, kemampuan dalam balaghah, ilmu bayan, dan keindahan pemaparan dalam tulisan. Kalau tidak (maksudnya kalau tidak seimbang antara kemampuan bahasa Robi’ Al-Madkhali dan Sayyid Quthb), maka hancurkan saja pena Anda.

Di akhir surat, Syaikh DR. Bakr Abdullah Abu Zaid bepesan kepada Robi’ Al-Madkholi, “Dan pada penutup surat ini, sesungguhnya saya menasehatkan kepada Saudaraku yang terhormat fillah, agar mencabut percetakan buku “Adhwa` Islamiyyah.” Sesungguhnya, buku ini tidak boleh diterbitkan dan diedarkan, karena di dalamnya terdapat pelecehan yang amat berat dan pengaruh yang sangat besar terhadap para pemuda umat ini untuk terjerumus ke dalam perbuatan mencela ulama, mendiskreditkan ulama, meremehkan kemampuan mereka, dan melalaikan segala keutamaan mereka. Dan, maafkanlah saya –semoga Allah memberi berkah kepada Anda– jika saya agak keras dalam menggunakan istilah. Hal ini tak lain karena saya melihat pelecehan Anda yang sangat berat, dan karena rasa sayang saya kepada Anda, juga dikarenakan keinginan Anda yang begitu menggebu untuk mengetahui apa pendapat saya tentang buku Anda tersebut… Maka, pena saya pun menuliskannya sebagaimana yang telah lalu. Semoga Allah memberikan kebaikan kepada apa yang telah saya tulis dan kepada semuanya.” (Amin).
***** akhir kutipan *****

Apakah benar Salafush Shalih berdakwah dengan jarh wa ta’dil ?

Jarh wa ta’dil hanya untuk permasalahan periwayatan hadits bukan untuk berdakwah.

Jarh disini bukan pencaci, tapi melihat apakah orang itu ‘adil (kuat riwayat) atau majruh (lemah riwayat), disebut majruh karena ia mungkin pernah berdusta, atau pernah kena penyakit lupa, maka ia majruh (terluka=maksudnya ada aib pada riwayatnya) bukan pencaci.

Imam Bukhari rahimahulllah yg menjadi raja seluruh Muhaddits berkata : “aku tak mau menyebut aib aib orang dalam riwayatku, karena aku tak mau dikumpulkan oleh Allah dalam kelompok ahlulghibah” (Siyar fii a’lamunnubala dan Tadzkiratul Huffadh).

Mustahil dakwah dengan celaan karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim).

Sebaiknya berdakwah tidak dengan “kekerasan”. Bayangkan berdakwah agar manusia mau beragama atau agar masuk Islam saja tidak dibolehkan dengan paksaan.

Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tidak ada paksaan untuk beragama (Islam) ” (QS Al Baqarah [2]:256)

Apalagi kita berdakwah kepada manusia yang telah bersyahadat, seharusnyalah ketika kita berdakwah kepada mereka dengan membayangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kelak nanti akan memanggil mereka dengan penuh cintanya, “ummati….ummati….ummati”. Malulah kita kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tauladan kita semua.

Berikut adalah beberapa pesan dari Sayyidina Umar ra,

“Orang yang tidak memiliki tiga perkara berikut, berarti imannya belum bermanfaat. Tiga perkara tersebut adalah santun ketika mengingatkan orang lain; wara yang menjauhkannya dari hal-hal yang haram / terlarang; dan akhlak mulia dalam bermasyarkat (bergaul)“.

“Yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah bangga terhadap pendapatnya sendiri. Ketahuilah orang yang mengakui sebagai orang cerdas sebenarnya adalah orang yang sangat bodoh. Orang yang mengatakan bahwa dirinya pasti masuk surga, dia akan masuk neraka“

“Jangan pernah tertipu oleh teriakan seseorang (dakwah bersuara / bernada keras). Tapi akuilah orang yang menyampaikan amanah dan tidak menyakiti orang lain dengan tangan dan lidahnya“

“Jangan sampai kalian tertipu oleh puasa dan sholat seseorang. Tetapi perhatikan kejujuran, amanah dan waranya“

“Nilai seseorang dilihat dari agamanya. Dasarnya adalah akal dan wibawanya terletak pada akhlak“

Habib Ali Al Jifri mengingatkan bahwa sebaiknya janganlah mencela orang yang salah paham atau mencela orang yang sesat namun celalah (luruskan) kesalahpahaman atau kesesatannya

***** awal kutipan *****
Maka tidak dibenarkan bagimu untuk menghina seseorang.

Hinakanlah maksiat tapi jangan kaum menghina pelaku maksiat.

Hinakanlah kufur tapi jangan kau menghina orang kafir karena dzat yang dihinakan pada kafir itu adalah hakikat kekufurannya, apakah hakikat kekufuran itu ? yaitu orang yang mati dalam keadaan kufur tetapi selagi dia hidup maka dia tidak boleh dihina karena sesungguhnya kita tidak mengetahui bagaimana dia akan mati maka kita tidak dibenarkan menghina seseorangpun dari makhluk Allah

Ada tiga jenis bentuk pandangan, sehingga kita tidak mendholimi hati ini (maksudnya adalah pandangan yang tidak boleh kita lakukan)

1. Melihat kepada aurot (yakni apa yang diingini nafsu) dengan pandangan Nafsu
2. Melihat dunia dengan pandangan pengagungan (Ainu al ta’dhim)
3. Melihat makhluk Allah dengan pandangan penghinaan (Ainu Al tahqir)

Tiga pandangan ini mudah mudahan kita dijauhkan dari padanya , kita berlidung dari tiga perkara ini dengan pandangan yang akan memberikan pancaran pada hati ini, sedangkan pandangan yang dapat memberikan pancaran pada hati ini adalah :

1. pandangan yang dibenarkan Allah Azza Wajalla untuk dilihat dengan pandangan tafakkur (Ainu Al tafakkur)
2. pandangan kepada orang tua ,kepada ulama ,kepada saudara saudara muslim dengan pandangan kasih sayang / cinta “Ainu Almahabbah”
3. pandangan kepada pelaku maksiat dengan pandangan belas kasihan (Ainu Al syafaqoh)
4. pandangan kepada orang yang taat dengan pandangan memuliakan (Ainu Al-ijlal)
***** akhir kutipan *****

Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685)

Habluminallah, berhubungan dengan Allah ta’ala, ingatlah selalu bahwa kita hanyalah ciptaanNya. selain Allah ta’ala adalah tiada. Selain Allah ta’ala adalah tiada apa apanya. Selain Allah ta’ala adalah bergantung padaNya. Sedangkan habluminannas, berhubungan dengan manusia ingatlah selalu Allah ta’ala

Setiap manusia yang telah bersyahadat sebaiknya tidak memandang rendah manusia lainnya yang telah bersyahadat walaupun manusia tersebut tidak mempunyai kitab hadits di rumahnya

Kita sebaiknya tidak memandang rendah manusia yang datang kehadapan kita karena dia datang kehadapan kita dalam pengaturan Allah Azza wa Jalla

Seorang lelaki bertanya pada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam “Musllim yang bagaimana yang paling baik ?”

“Ketika orang lain tidak (terancam) disakiti oleh tangan dan lisannya” Jawab Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.

Rasulullah shallallahu aliahi wasallam bersabda “Tiada lurus iman seorang hamba sehingga lurus hatinya, dan tiada lurus hatinya sehingga lurus lidahnya“. (HR. Ahmad)

Oleh karenanyalah kita sebaiknya berdakwah bil hikmah dengan memahami hakikat perintah dan laranganNya kemudian menyampaikan dengan cara yang arif bijaksana sehingga objek dakwah dapat memahami, menerima dan mengikuti atas kesadarannya sendiri. Sehingga mereka beribadah bukan karena kita (kita perintah) atau bukan karena terpaksa (kita paksa) namun karena Allah ta’ala semata.

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

2 komentar:

  1. trims atas kunjungane,,, Allohumma Sholli Wasallim 'Ala Sayyidina Muhammad......

    Silahkan pasang link sobat ditempat Free Baclink saya....
    oh iyaa.. saran buat agan,, silahkan diperbesar tulisane biar lebih enak bacanya....

    BalasHapus