Syafa’at Bagi Pelaku Dosa Besar
Dari Ibnu Darah -bekas budak yang dimerdekakan oleh ‘Utsman bin ‘Affan- dia berkata: Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata, “Aku adalah orang yang paling mengetahui tentang syafa’at Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada
hari kiamat.” Orang-orang pun berpaling kepada beliau. Mereka berkata,
“Beritahukanlah kepada kami, semoga Allah merahmatimu.” Abu Hurairah
berkata: Yaitu beliau berdoa, “Ya Allah, ampunilah setiap muslim yang
beriman kepada-Mu dan tidak mempersekutukan-Mu dengan sesuatu apapun.”
(HR. Ahmad, sanadnya dinilai hasan, lihat al-Ba’ts karya Ibnu Abi Dawud, hal. 49)
Faidah Hadits
Hadits yang agung ini menunjukkan kepada kita bahwa hakikat syafa’at adalah doa. Salah satunya adalah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
Allah supaya mengampuni dosa-dosa setiap orang yang bertauhid. Dan yang
dimaksud di sini adalah para pelaku dosa besar dari kalangan ahli
tauhid. Mereka yang dihukum di neraka kemudian dimasukkan ke surga.
Sebagaimana semakin jelas dengan hadits-hadits berikut.
Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Aku diberikan pilihan -oleh Allah- antara syafa’at atau setengah
umatku dimasukkan ke dalam surga. Maka aku pun memilih syafa’at, karena
ia lebih luas [manfaatnya] dan lebih mencukupi. Apakah menurut kalian ia
diperuntukkan bagi orang-orang yang bertakwa dan sempurna imannya?
Tidak, akan tetapi ia diberikan kepada orang-orang yang berdosa, pemilik
kesalahan-kesalahan, orang yang bergelimang dengan dosa.” (HR. Ibnu
Majah, dinilai sahih sanadnya oleh al-Bushiri, lihat al-Ba’ts karya Ibnu Abi Dawud, hal. 46)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Suatu kaum yang masuk ke dalam neraka Jahannam kemudian mereka
dikeluarkan darinya, maka mereka pun masuk ke dalam surga. Mereka
dikenal di surga dengan sebutan khusus untuk mereka. Mereka disebut
dengan al-Jahanamiyun.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim, dinilai sahih oleh
al-Albani, lihat al-Ba’ts karya Ibnu Abi Dawud, hal. 51-52)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Terdapat riwayat-riwayat
yang secara keseluruhan mencapai derajat mutawatir yang menetapkan
kebenaran syafa’at di akhirat bagi para pelaku dosa diantara kaum
beriman. Telah sepakat salaf dan kholaf serta para ulama sesudahnya dari
kalangan Ahlus Sunnah atas hal itu. Akan tetapi Khawarij dan sebagian
Mu’tazilah tidak mempercayai hal itu [syafa'at]. Mereka berpegang dengan
madzhab mereka bahwa para pelaku dosa [besar] kekal di dalam neraka.”
(lihat Syarh Muslim[2/311])
Dengan demikian, bisa kita simpulkan bahwa hadits-hadits di atas
adalah hujjah/dalil yang sangat kuat untuk membantah pemahaman sekte
Khawarij dan Mu’tazilah yang menolak keberadaan syafa’at bagi pelaku
dosa besar di kalangan ahli tauhid. Sebagaimana sudah dimaklumi, bahwa
Khawarij dan Mu’tazilah menyatakan pelaku dosa besar di akhirat kekal di
neraka, walaupun mereka berbeda pandangan dalam hal hukum dunia.
Khawarij mengkafirkan, sedangkan Mu’tazilah menyatakan ‘manzilah baina
manzilatain’ (berada diantara dua kedudukan) alias tidak beriman tapi
juga tidak kafir. Padahal, dalil al-Kitab, as-Sunnah dan Ijma’ telah
menetapkan adanya syafa’at bagi pelaku dosa besar diantara ahli tauhid
(lihat Ta’liq Risalah Qawa’id Arba’ oleh Syaikh ‘Ubaid al-Jabiri, hal. 13)
http://abu0mushlih.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar