Ada seorang teman yang sekarang tinggal di
Bandung sebagai kiai muda, curhat kepada saya melalui SMS, bahwa ada sekelompok
aliran di daerahnya, ketika selesai shalat, mereka tidak mau berdoa bersama
dengan dipandu seorang imam. Alasan mereka, hal itu tidak ada haditsnya dan
termasuk bid’ah. Hal yang sama juga terjadi pada saya.
Dalam sebuah diskusi tentang bid’ah dan tradisi, di Mushalla Nurul Hikmah, Perum Dalung Permai Denpasar, pada 22 Juli 2010 yang lalu, ada seorang Salafi yang berpendapat bahwa doa bersama itu bid’ah. Ketika salah seorang teman kami berdoa sebagai penutup acara, jamaah yang hadir semuanya mengucapkan amin sambil mengangkat kedua tangan mereka. Sementara laki-laki Salafy yang menolak doa bersama tersebut, tidak ikut amin dan tidak mengangkat kedua tangannya.
Pada dasarnya, kalau
kita mengkaji ajaran Islam secara mendalam, akan kita dapati bahwa tradisi doa
bersama, di mana salah seorang dari jamaah mengucapkan doa, sedangkan anggota
jamaah lainnya membaca amin, merupakan tradisi Islami sejak generasi salaf yang
saleh dan sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits hasan
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير و الحاكم في المستدرك
“Dari Habib bin Maslamah al-Fihri RA –beliau seorang yang dikabulkan
doanya-, berkata: “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidak lah berkumpul
suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya
mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan doa mereka.” (HR.
al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak.
Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai persyaratan Muslim. Al-Hafizh
al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid, para perawi hadits ini adalah para
perawi hadits shahih, kecuali Ibn Lahi’ah, seorang yang haditsnya bernilai
hasan.”
Dalam hadits lain diterangkan:
Dalam hadits lain diterangkan:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلدَّاعِيْ وَالْمُؤَمِّنُ فِي اْلأَجْرِ شَرِيْكَانِ. رواه الديلمي في مسند الفردوس بسند ضعيف.
“Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, berkata: “Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang berdoa dan orang yang membaca amin sama-sama memperoleh pahala.”
(HR. al-Dailami dalam Musnad al-Firdaus dengan sanad yang lemah).
Menurut al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari dalam kitabnya al-Mudawi
li-’Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi (juz 4 hal. 43), kelemahan
hadits al-Dailami di atas dapat diperkuat dengan ayat al-Qur’an. Allah SWT
berfirman tentang kisah Nabi Musa AS:
قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا. (يونس : ٨٩).
“Allah berfirman: “Sesungguhnya telah diperkenankan doa kamu berdua, oleh
karena itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus.” (QS. Yunus : 89).
Dalam ayat di atas, al-Qur’an menegaskan tentang dikabulkannya doa Nabi
Musa AS dan Nabi Harun AS. Padahal yang berdoa sebenarnya Nabi Musa AS,
sedangkan Nabi Harun AS hanya mengucapkan amin, sebagaimana diterangkan oleh
para ulama ahli tafsir. Nabi Musa AS yang berdoa dan Nabi Harun AS yang
mengucapkan amin, dalam ayat tersebut sama-sama dikatakan berdoa. Hal ini pada
dasarnya menguatkan substansi hadits di atas, bahwa orang yang berdoa dan yang
mengucapkan amin sama-sama mendapatkan pahala doa. Mengenai doa Nabi Musa AS
tersebut, telah dijelaskan dalam ayat sebelumnya, yaitu ayat berikut ini:
وَقَالَ مُوسَى رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوَالًا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ، (يونس : ٨٨).
“Musa berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada
Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan
dunia. Ya Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau.
Ya Tuhan kami, binasankalah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka,
maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.” (QS. Yunus
: 88).
Dalam hadits lain diterangkan:
عَنْ يَعْلَى بْنِ شَدَّادٍ قَالَ: حَدَّثَنِيْ أَبِيْ وَعُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ حَاضِرٌ يُصَدِّقُهُ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: هَلْ فِيْكُمْ غَرِيْبٌ؟ يَعْنِيْ أَهْلَ الْكِتَابِ، فَقُلْنَا: لاَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ وَقَالَ: اِرْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ وَقُوْلُوْا لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً، ثُمَّ قَالَ: اَللّهُمَّ أَنْتَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَا الْجَنَّةَ وَأَنْتَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ، ثُمَّ قَالَ: أَبْشِرُوْا فَقَدْ غُفِرَ لَكُمْ. رواه الإمام أحمد بسند حسنه الحافظ المنذري، والطبراني في الكبير وغيرهما.
“Ya’la bin Syaddad berkata: “Ayahku bercerita kepadaku, sedangkan Ubadah
bin al-Shamit hadir membenarkannya: “Suatu ketika kami bersama Nabi SAW. Beliau
berkata: “Apakah di antara kamu ada orang asing? (Maksudnya ahlul-kitab).” Kami
menjawab: “Tidak ada, ya Rasulullah.” Lalu Rasul SAW memerintahkan agar
mengunci pintu. Kemudian bersabda: “Angkatlah tangan kalian dan ucapkan la
ilaha illlallah.” Maka kami mengangkat tangan kami beberapa saat. Kemudian
Rasul SAW berkata: “Ya Allah, Engkau telah mengutus aku membawa kalimat ini,
dan Engkau janjukan surga padaku dengan kalimat tersebut, sedangkan Engkau
tidak akan menyalahi janji.” Kemudian Rasul SAW bersabda: “Bergembiralah,
karena Allah telah mengampuni kalian.” (HR. al-Imam Ahmad dengan sanad yang
dinilai hasan oleh al-Hafizh al-Mundziri, al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir
dan lain-lain.
Dalam hadits di atas, Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat membaca
kalimat tauhid (la ilaha illallah) bersama-sama. Lalu para sahabat pun
mengucapkannya bersama-sama sambil mengangkat tangan mereka. Kemudian
Rasulullah SAW membacakan doa. Dengan demikian, dzikir bersama sebenarnya memiliki
tuntunan dari hadits shahih ini.
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa tradisi doa bersama,
di mana salah seorang di antara jamaah memimpin doa, sedangkan jamaah yang lain
mengucapkan amin, baik hal tersebut didahului dengan dzikir bersama maupun
tidak, pada dasarnya memiliki dasar hadits yang kuat, dan bahkan merupakan
tuntunan al-Qur’an al-Karim sebagaimana yang terdapat dalam kisah Nabi Musa AS
dan Nabi Harun AS. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar