Meresahkan, Warga Madiun Demo Tolak MTA
Ratusan
warga Kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun menggelar aksi
damai menolak kegiatan Majelis Tafsir Al-quran (MTA) yang ada wilayahnya. Warga
sekitar menilai ajaran yang disampaikan MTA sangat bertentangan dengan akidah
yang telah ada dan cenderung menghasut serta menganggap ajaran lain kafir serta
musyrik.
Long march aksi damai penolakan kegiatan MTA tersebut mengambil start di jalan kampung Panjang-Punjung Kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo. Sekitar pukul 15.45 Ratusan warga Bangunsari mulai bergerak berkeliling kampung dengan membawa poster-poster yang bertuliskan kecaman dan penolakan kegiatan MTA di wilayah Bangunsari. Ketika sampai di depan rumah salah satu warga yang merupakan pimpinan MTA wilayah Bangunsari, warga berhenti sejenak untuk melakukan selamatan dan doa bersama.
Manu, Ketua
Pemuda Bangunsari dalam orasinya mengatakan bahwa masyarakat Bangunsari
bukannya meminta untuk dibubarkannya MTA, melainkan menolak segala kegiatan
yang berbau MTA di wilayah Bangun sari karena telah meresahkan warga .
“Kami bukan
meminta MTA untuk dibubarkan, tapi menolak kehadiran MTA di wilayah
Bangunsari. Karena kaidah atau paham dan keyakinan MTA tidak sesuai
dengan kaidah-kaidah yang telah ada dan telah tertanam dimasyarakat Bangunsari sehingga
membuat bingung dan resah masyarakat Bangunsari”, Ujar Manu dalam orasinya.
Sementara
itu Arik Krisdiananto, Camat Dolopo yang nampak di lokasi bersama Agus Khoirul,
Lurah Bangunsari dan beberapa staff kecamatan Dolopo ketika ditemui @dakita.com
mengungkapkan bahwa pihaknya bersama beberapa pihak terkait sebelumnya telah
beberapa kali melakukan pertemuan dengan pimpinan MTA Kabupaten Madiun, untuk
membicarakan situasi yang ada di Desa Bangunsari. Namun pihak MTA masih ingin
mencoba untuk mengadakan kegiatan pengajian di wilayah Bangunsari.
“Sebelumnya
kita bersama beberapa pihak terkait seperti Polres Madiun, Koramil, Kodim dan
Departemen Agama Kabupaten Madiun telah melakukan pertemuan dengan pimpinan MTA
Kabupaten Madiun, namun MTA masih ingin mencoba untuk tetap mengadakan kegiatan
di wilayah Bangunsari,” ujar Arik.
Ketika
ditanya mengenai ajaran MTA yang diresahkan penduduk kelurahan Bangunsari ,
Arik mengakui tidak bisa menjelaskan secara pasti dan terperici. Namun dia
mengakui apa yang diorasikan oleh orator dalam aksi tersebut benar adanya.
Ajaran MTA melarang selamatan dan tumpengan yang mereka anggap sebagai
perbuatan musyrik, dan ini adalah salah satu dari ajaran MTA yang dia
dengar.
Agus
Khoirul, Lurah Bangunsari menambahkan bahwa kegiatan MTA di Kecamatan Dolopo
atau di Kelurahan Bangunsari pada umumnya telah berjalan sekitar 1,5 Tahun dan
memiliki jumlah anggota sekitar 40 orang.
Aksi damai
penolakan MTA yang diikuti oleh ratusan warga Kelurahan Bangunsari
tersebut berjalan tertib dan kondusif dibawah pengawalan ketat dari pihak
kepolisian Polres Madiun. Sekitar pukul 16.00 aksi tersebut berakhir dan warga
kembali kerumah-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar